Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, maupun Peraturan Bupati, memang tidak diatur boleh-tidaknya perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, termasuk ijazah.
Rabu, 04 September 2013
Perusahaan Menahan Ijazah Bisa Dituntut
Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, maupun Peraturan Bupati, memang tidak diatur boleh-tidaknya perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, termasuk ijazah.
Inilah Tanda-Tanda Calon Pemimpin Pro-Koruptor
PEKANBARU–`Tikus pithi anoto baris` atau `tikus pithi menata barisan` adalah ramalan ketujuh Joyoboyo, seorang raja dari Kerajaan Kediri.
Langganan:
Postingan (Atom)